Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak warga menggunakan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sipelanduk) untuk mengurus dokumen kependudukan.
Program Sipelanduk ini sengaja dirancang untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan karena tidak perlu datang ke kantor tetapi cukup dengan membuka aplikasi Sipelanduk. Dalam Sipelanduk masyarakat bisa mengisi data secara online baik dokumen KTP, KK dan Akte kelahiran anak.
Banyak kemudahan yang didapat dengan menggunakan layanan Sipelanduk tersebut di antaranya warga tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan sehingga terhindar dari adanya kemungkinan praktik pungutan liar. Kemudian juga memudahkan untuk mengarsipkan data kependudukan secara online, kendati juga tetap melakukan pengarsipan secara manual.