Visi dan Misi
Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Berangkat dari pengertian visi tersebut, maka visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah dapat dirumuskan sebagai berikut:
Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Penataan Pelayanan Inovatif
Adapun makna visi tersebut yaitu :
Terciptanya kepedulian dan peran serta masyarakat dalam melaporkan keluarganya guna mendapat identitas/dokumen penduduk dari setiap perubahan status dan peristiwa penting yang dialami dengan tepat waktu dengan prosedur yang benar.
Pelayanan pemerintah bersama masyarakat dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil atas perubahan status dan peristiwa vital yang dialami penduduk secara cepat, murah dan memuaskan dengan prinsip-prinsip kompetisi dalam manajemen, akuntibilitas, transparansi, penegakan hukum dan penghormatan nilai-nilai HAM serta dengan penggunaan teknologi informasi secara online dan realtime.
Misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah
Untuk mewujudkan Visi diatas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuat Misi yaitu :
1.Penataan Pelayanan Inovatif Dokumen Kependudukan